KARYA
Nama : Taufiqur Rochman
Nim : 17081194048
Kelas : ekonomi Islam 2017 B
FAKTOR-FAKTOR
INFLASI DAN PENANGGULANGANNYA DALAM PANDANGAN EKONOMI MAKRO ISLAM
a.
Pengertian
inflasi dalam makro Islam
Menurut
Adiwarman Karim, inflasi merupakan kenaikan tingkat harga secara umum dari
barang/komoditas dan jasa selama suatu periode waktu tertentu. Kenaikan harga
terjadi berkelanjutan bukan hanya terjadi sekali dan tidak berpengaaruh ke
depannya, seperti naiknya barang atau jasa pada hari besar itu bukan merupakan
inflasi dan tidak perlu adanya kebijakan pemerintah. Maka secara singkat
Inflasi dapat diartikan kenaikan suatu harga barang atau jasa secara umum dan
terus menerus serta mengakibatkan harga barang lain naik.Inflasi merupakan
penyakit atau masalah ekonomi yang perlu adanya pengaturan tingkat harga tertentu
pada komoditas agar tidak terjadi resesi ekonomi.
b.
Faktor terjadinya
inflasi dalam ekonomi makro Islam
1.
Natural Inflation
Inflasi
yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia.Ibn Al-Marizi mengatakan
bahwa inflasi ini adalah inflasi yang diakibatkan oleh turunnya Penawaran
Agregatif (AS) atau naiknya Permintaan Agregatif (AD).Natural inflation
berdasarkan penyebabnya dapat terjadi ketika:
·
Terjadi bencana
alam, paceklik, perang, ataupun embargo dan boikot.
Ketika
terjadi bencana alam semisal banjir dipedesaan yang mengakibatkan rusaknya
lahan persahan dan berakibat gagalnya panen.Sehingga barang yang seharusnya
dihasilkan dari panen tidak ada dan mengakibatkan kelangkaan barang, sehingga
terjadi terjadi kenaikan permintaan agregat sedangkan penawaran agregat yang
ditawarkan turun.Dan akhirnya terjadi kenaikan harga barang atau komoditas dan
jasa, dan terjadilah inflasi.
·
Ekspor naik dan
impor turun.
Ketika
ekspor lebih tinggi daripada impor uang yang masuk kedalam negeri akan semakin
besar, sehingga uang di dalam negeri banyak dan pendapatannya juga meningkat serta daya
beli masyarakaat naik namun penawaran agregat (AS) turun dikarenakan tingkat
impor turun, mengakibatkan terjadinya kenaikan permintaan agregat (AD).
Sehingga tingkat harga barang atau jasa akan naik Dan terjadilah inflasi.
2.
Human Error
Inflation
Inflasi
yang terjadi di karenakan oleh perilaku manusia yang merusak harga pada
mekanisme pasar.Human error inflation berdasarkan penyebabnya dapat terjadi
ketika :
·
KKN dan
administrasi yang buruk
Para Produsen mendapat biaya tambahan ketika para pejabat
melakukan korupsi dan administrasi yang buruk, misal untuk mengurus surat ijin birokrasi
menarik biaya dan berbelit-belit dalam prosedurnya dengan melibatkan beberapa
instansi, sehingga para produsen menambah biaya produksi hanya untuk mengurus
surat ijin, alhasil para produsen akan menaikkan harga untuk menutupi biaya produksi
yang dikeluarkan. hal tersebut mengakibatkan naiknya tingkat harga suatu barang
dan terjaadi inflasi.Sehingga pemerintah perlu menghilangkan sistem KKN dan
mereformasi birokrasi untuk menghindari terjadinya inflasi.
·
Pajak yang
berlebihan (excessie tax)
Dalam penetapan pajak yang terlalu akan mengakibatkan
perusahaan menambah biaya produksi berupa pajak sehingga para produsen akan
menaikkan harga barang produksinya, untuk menutupi pajak yang berlebihan yang
diberikan oleh pemerintah, harga mengalami kenaikan sehingga terjadi inflasi.
·
Pencetakan uang
dengan maksud menarik keuntungan yang berlebihan (excessive seignorage)
Menurut al-Maqrizi seperti yang dikutip Adiwarman Azwar
Karim, percetakan uang yang berlebihan akan mengakibatkan naiknya tingkat harga
(P↑), menurunnya nilai mata uang secara drastis, akibatnya uang tidak lagi
bernilai. Jadi ketika pemerintah mencetak uang dengan berlebihan maka uang akan
terlalu banyak beredar dimasyarakat, mengakibatkan turunnya nilai mata uang.
Maka harga barang secara otomatis akan
mengalami kenaikan dan mendorong terjadinya inflasi.
c.
Penanggulangan
Inflasi dalam ekonomi makro Islam
Dalam
penanggulangan inflasi dapat dilakukan dengan kebijak-kebijakan pemerintah
dalam mengatur dan mengolah inflasi agar tidak
terjadi inflasi yang terlalu tinggi dan mengakibatkan masalah suatu
negara.Diantara kebijakan yang digunakan pemerintah adalah kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter.Dalam konsepsi Islam, orientasi ekonomi haruslah memperjuangkan
nasib rakyat kecil serta kesejahteraan rakyat banyak, yang dalam teori ushul
fiqh dinamakan al maslahah al amah.Adapun kebijakan yang dilakukan pemerintah
dalam penanggulangan inflasi, sebagai berikut:
i.
Kebijakan Fiskal
dalam Islam
Kebijaksanaan pemerintah dalam penerimaan dan pengeluaran
anggaran yang membuat anggaran itu seimbang, defisit, atau surplus.Menurut saya
kebijakan fiskal yang dilakukan pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin bisa
diterapkan di Indonesia, di antaranya :
v
Kebijakan pemasukan
dari kaum Muslimin, yaitu:
·
Zakat,
Ditetapkan sebagaisumberpendapatan
utama pada periode islam klasik.Di Indonesia sudah ada lembaga yang mengurus
zakat dan penyaluran, namun pemerintah belum memanfaatkan zakat untuk
pendapatannya, padaal semisal zakat di koordinasi oleh pemerintah , akan
menambah pendapatan pemerintah serta pemerintah juga tidak hanya mengandalkan
pendapatan utama dari pajak saja.
·
Ushr,
bea impor yang di tarik pada
satu tahun sekali dengan ketentuan barang yang nilainya diatas 200 dirham.Di
Indonesia masih menerapkan pajak impor mulai dari biaya masuk sampai pajak
pendapatan dari barang impor. Sistema impor yang dilakukan Rosulullah bisa
diterapkan di Indonesia yaitu dengan menarik bea impor dalam satu tahun sekali
dengan ketentuan tertentu, sehingga pengimpor tidak keberatan atas pajak yang
diberikan sehingga perekonomian dapat lancer dan harga barang impor bisa
terjangkau, tidak terlalu mahal.
·
Wakaf,
Harta yang hanya bisa diambil
manfaatnya saja, untuk kemaslahatan bersama.Wakaf di Indonesia sudah mulai
dimanfaatkan sebagai kebijakan pemrintah, diantaranya wakaf asuransi syariah.
v
Kebijakan Moneter
Islam
Novirin
mendefinisikan kebijaksanaan moneter adalah Tindakan yang dilakukan oleh
penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi
masyarakat, jadi dapat diartikan Kebijakan yang dilakukan dalam pengaturan mata
uang yang beredar di masyarakat bertujuan untuk mengontrol inflasi di suatu
negara, Diantaranya sebagai berikut:
·
Reserve Ratio
suatu
cadangan wajib dalam presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang
oleh bank sentral. Cadangan simpanan dapat berubah-ubah menyesuaikan keadaan
ekonomi atau peredaran uang di masyarakat. Misal, Ketika peredaran uang di
masyarakat lebih banyak dan pemerintah membutuhkan uang untuk pembangunan
infrastruktur maka bank sentral akan menaikkan cadangan simpanan bank yang
dipegang oleh bank sentral, begitu juga sebaliknya ketika peredaran uang lebih
sedikit maka bank sentral akan menurunkan presentase cadangan simpanan.
Sehingga pemerintah dengan ini mampu mengontrol peredaran uang sesuai dengan
yang diinginkan.
·
Moral Suassion.
Suatu dorongan dari pemerintah kepada bank untuk mengatur
pemberian kredit kepada nasabah.Bank sentral dapat menganjurkan bank-bank untuk
meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi
berada dalam keadaan depresi, namun ketika terjadi inflasi pemerintah mendorong
bank untuk lebih memperketat pemberian kredit.
·
Lending Ratio
Dalam ekonomi islam hal ini lebih dikenal dengan Qardhul
Hasan (pinjaman kebaikan). Dalam hal ini bank memberikan pinjaman tanpa timbal
balik, dengan mengalokasikan dana kepada usaha-usaha kecil masyarakat agar
lebih produktif, bisa merupakan sebuah csr bank
terhadap masyarakat atau dalam islam bisa disebut shodaqoh. Motif dasar
dari hal ini bukan mencari keuntungan melainkan mencari kebaikan.
·
Refinance Ratio
Sejumlah
proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat,
pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank
komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan
pinjaman.
·
Profit and loss
Sharing Ratio
Ratio
bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu
bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen
moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar,
maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan. Dengan bank membuka
pelayanan akad mudharabah untuk meningkatkan daya tarik masyarakat untuk
membuka usaha yang produktif dan dana pemodalan dari bank, masyarakat yang
melakukan usaha dengan sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakat antara bank dan
masyarakat pembuka usaha.
·
Islamic Sukuk.
Obligasi
syariah pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan
mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan
jumlah uang beredar akan tereduksi. Kebalikannya pemerintah akan membeli sukuk
ketika uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak. Jadi sukuk memiliki
kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.
Daftar
Pustaka
Karim, Adiwarman A., 2001. EkonomiMakro Islam, Jakarta:
GemaInsani
Sukirno, Sadono, 2013, MakroEkonomiTeoriPengantar, Edisi 3.
Jakarta:
Mannan,
Muhammad Abdul, 1993.Teori
Dan PraktikEkonomi Islam,
0 komentar:
Posting Komentar