Oleh
Sulistyo wiky Aprianto
Nim
17081194036
Kelas
Ekonomi Islam 17 B
Islam
merupakan agama yang sempurna yang mengajarkan berbagai persoalan kehidupan
umat manusia, agama islam merupakan agama yang dibangun atas lima dasar,
diantaranya yaitu syahadat,sholat, zakat, puasa, Haji. Dalam hal ini zakat
mempunyai dua fungsi yang pertama sebagai ritual dan yang kedua sebagai social.
Untuk ritual zakat dipergunakan sebagai wujud ibadah umatnya terhadap allah SWT
karena menjadi sebuah kewajiban sebagai umat muslim, sedangkan untuk fungsi
social zakat mempunyai peran sebagai sarana untuk mengurangi tingkat kemiskinan
dan dapat mensejahterahkan masyarakat. Yang dapat disalurkan kepada masyarakat
yang membutuhkan, Diantaranya fakir, miskin, Amilin, muallaf, Budak, Gharimin,
fisabilillah, Dan orang yang sedang dalam perjalanan. (Nurdin)
Tingkat
kemiskinan di Indonesia tergolong tinggi dan menjadi tugas bagi pemerintah agar
menemukan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di
Indonesia. Dengan menerapkan beberapa instrument yang diharapkan dapat
menyelesaikan kemiskinan di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan
kebijakan di bidang sektoral, moneter dan fiscal ataupun kebijakan lain.
Tingkat Kemiskinan yang tinggi di Indonesia dikarenakan kurang nya masyarakat
miskin untuk mendapatkan modal. System
ekonomi yang diterapkan di Indonesia dianggap kurang memperhatikan masyarakat
miskin hal ini yang menjadi penyebab tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia.
Lembaga keuangan yang diberi tugas untuk menyalurkan dana dari masyarakat mampu
kepada masyarakat yang kuranag mampu tidak dapat mengerjakan tugasanya dengan
baik. Pada akhirnya jumlah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia terus
meningkat. Oleh karena itu zakat dapat dimanfaatkan sebagai metode dan
instrument yang dapat diterapkan guna memberdayakan masyarakat miskin dan
memudahkan untuk memperoleh dana atau modal untuk berusaha. (Joko hadi Purnomo :
2018)
Menurut
Catatan The pew Forum On religion & public Dalam Joko hadi Purnomo (2018), pada
tahun 2010 Jumlah masyarakat islam di indoneisa mencapai angka 12,7 % dari
total populasi didunia. Sedangkan jumlah masyarakat Indonesia pada tahun 2010
Mencapai angka 237.641.236, Dengan jumalah penduduk islam sebesar 88,1% atau
209.361.929. jiwa. Jadi Indonesia merupakan Negara dengan jumlah masyarakat
beragama muslim terbesar di dunia. Sedangkan menurut data BPS pada tahun 2014
jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai angka 22.961.847 Jiwa atau sekitar
10,96%.
Berdasarkan
riset Baznas Dalam Yoga citra pratama (2015), yang dilakukan pada tahun 2011
oleh badan amil Zakat Nasional (Baznas) Potensi zakat secara Nasional dapat
mencapai Rp 217 Triliun atau sekitar 3,40% dari jumlah total Produk Domestik
Bruto. Jumlah itu bisa saja akan semakin
meningkat seiring dengan peningkatan Jumlah PDB. Pengelompokan potensi terhadap
zakat nasional diklasifikasikan dalam 3 Kelompok yaitu, Pertama. Potensi zakat
yang berasal dari rumah tangga secara nasional. Kedua potensi zakat yang
berasal dari Perindustrian menengah hingga besar secara nasional. Dalam hal ini
termasuk juga zakat BUMN. Potensi zakat ini berasal dari zakat perusahaan
tersebut bukan berasal dari zakat yang diberikan oleh direksi atau karyawan.
Ketiga. Potensi zakat yang berasal dari tabungan secara nasional. Perhitungan
masing masing potensi zakat tersebut dapat dilihat pada table berikut.
Islam
Memperkenalkan sebuah instrument yang dapat dijadikan dan digunakan sebagai
alat untuk memdistribusikan pendapatan dan kekayaan, dengan adanya zakat yang
bisa diterapkan sebagai sebuah instrument maka diharapkan akan mengurangi
kesenjangan yang terjadi antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya sehingga
ketimpangan yang terjadi saat ini di Indonesia dapat berkurang. Dengan
terbentuk nya program zakat produktif diharapkan dapat menjadi sebuah solusi
yang dapat mengatasi permasalahan atau persoalan kemiskinan di Indonesia. Dengan
adanya sebuah program zakat produktif ini diharapkan akan memberikan dampak
lebih luas dan memberikan efek untuk aspek kehidupan jika zakat tersebut dapat
didistribusikan dan disalurkan melalui kegiatan produktif.
Dalam Hal Ini Zakat Mempunyai Peranan ganda Dalam
meningkatkan Keadilan Distribusi Pendapatan (Ahmad hidayat : 2015) :
A.
Zakat Mempuyai Fungsi Untuk Mengurangi
tingkat pendapatan Yang Siap Dikonsumsi Oleh golongan orang Kaya atau Muzakki.
Maka dengan itu, pengimplementasian zakat diharapkan akan bisa menghentikan
tingkat konsumsi golongan orang kaya agar tidak berlibahan, sehingga kurva
permintaan segmen kaya tidak meningkat terlalu tajam. Hal ini dapat berdampak
positif, yaitu menurunya Dampak Meningkatkan Harga harga Komuditas.
B.
Zakat mempunyai Fungsi untuk media
transfer Pendapatan sehingga dalam hal ini mampu meningkatkan daya beli orang
Miskin. Dalam hal ini diharapkan dengan Menerima Zakakt, maka Segmen Miskin
Akan Meningkat Daya Beli Sehingga mampu Berinteraksi dengan Segmen kaya.
Selain
itu Zakat yang diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif yang diberikan kepada
mustahik akan meningkatkan daya beli mustahik tersebut terhadap suatu barang
yang menjadi kebutuhannya. Zakat Konsumtif Merupakan Harta Yang diperuntukan
langsung bagi orang orang yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, terutama
fakir dan miskin. Dengan adanya zakat konsumtif ini diharapkan dapat Dapat
Menambah kemampuan konsumsi dari muzzaki yang sebelum nya kurang atau tidak
mampu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, Seperti Kebutuhan Makanan, Pakaian dan
tempat tinggal. Namun dengan adanya zakat konsumtif ini para mustahiq hanya
bertahan hidup dengan kebutuhan kebutuhan pokoknya saja yang dibeli dengan
zakat konsumtif. Sehingga tidak akan mendorong mustahiq keluar dari garis
kemiskinan, sehingga zakat konsumtif ini tidak efektif untuk mensejahterahkan
masyarakat dalam jangka panjang (Herwindo Ghora Nidityo : 2014)
Dalam
Grafik tersebut dapat disimpulkan bahwa Konsumi dengan zakat berbanding lurus
dengan Pendapatan. Hal tersebut dikarenakan semakin besar pendapatan yang
diterima dari zakat maka akan semakin besar pula jumlah pengeluaran nya. Bahwa
secara Agregat konsumsi akan mengalami kenaikan hal tersebut sejalan dengan
kenaikan pendapatan yang diterima dari zakat. Hal tersebut berarti zakat
berpengaruh secara tidak langsung melalui pendapatan. sehingga dengan adanya
zakat angka kemiskinan akan berkurang dan akan meningkatkan kesejahterahan dari
Golongan mustahik
.
Dalam hal ini yang lebih efektif
dalam membantu mustahiq Lepas dan keluar dari zona kemiskinan dan bantuan orang
lain yaitu dengan melakukan pemberian zakat dalam bentuk produktif. Dengan
adanya zakat produktif ini diharapkan para mustahiq dapat memanfaatkan zakat
tersebut sebagai modal atau bantuan dana zakat untuk berkerja. Bantuan zakat
produktif ini dapat berupa pemberian Modal kerja, bantuan alat kerja atau
barang barang yang digunakan untuk Produksi. Dengan adanya ini mustahik dapat
meningkatkan produktifitas mereka.
Menurut jamal (2004) Dalan yogi
citra Pratama Menjelaskan Bahwa Dalam hal Pemanfaatan zakat Produktif harus
digunakan untuk Investasi jangka panjang, Hal tersebut dapat dilakukan dengan
cara :
1.
dapat didistribusikan atau diberikan
agar dapat mempertahankan insentif bekerja / mencari penghasilan sendiri bagi
golongan fakir miskin.
2.
Kedua zakat yang telah dikumpulkan,
dapat dimanfaatkan 50% untuk pembiayaan berbagai macam kegiatan produktif bagi
kelompok fakirmiskin contohnya dapat digunakan sebagai pembiayaan kegiatan
ataupun pelatihan ketrampilan yang dapat mengasah kemampuan mustahik dalam
berusaha, tidak hanya itu zakat juga dapat di berikan sebagai modal kerja dan
bantuan awal untuk usaha.
Kesimpulan
Menurut Saya Zakat dapat digunakan
sebagai alat untuk mengurangi angkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahterahan
masyarakat. Dimana zakat Mempunyai Pengaruh secara tidak Langsung terhadap Laju
pertumbuhan ekonomi. Zakat produktif yang disalurkan dan didistribusikan kepada
masyarakat miskin berupa modal usaha akan meningkatkan jumlah factor produksi
berupa modal yang dapat digunakan dalam kegiatan usaha sehingga dapat
meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya dengan meningkatnya jumlah pendapatan
yang dialami oleh masyarakat miskin akan meningkatkan kesejahterahan mereka dan
tentunya dapat mengurangi kemiskinan. Zakat produktif ini dapat memberikan efek
jangka panjang terhadap para mustahik karena dengan bantuan ini para mustahik
dapat memanfaatkan nya sebgai modal untuk berusaha sehingga dengan usaha
tersebut dapat menompang kehidupan mereka. Selain memberikan zakat produktif
pemerintah juga memberikan zakat dalam bentuk konsumtif dimana zakat tersebut
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dari mustahik, namun zakat ini
tidak efektif untuk jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia
Zakat
dapat menjadi sumber pendapatan tambahan untuk masyarakat miskin jika
pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan baik dan sistematis maka dapat
meningkatkan kesejahteraan golongan mustahik namun zakat tersebut harus tepat
sasaran. Sehingga dengan adanya zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk
meningkatan kualitas hidup mereka, namun yang terjadi di Indonesia saat ini
pengelolaan dan pendistribusian zakat masih banyak yang salah sasaran dan
kurang baik sehingga zakat tersebut tidak dapat dimaksimalkan. Disini peran
pemerinta dan lembaga keuangan penyalur zakat harus lebih berkerja sama dan
bekerja lebih baik lagi agar dana zakat tersebut dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahterahan hidup mereka.
Melihat
potensi dari data riset bazna potensi Zakat dan Jumlah penduduk Muslim yang
banyak dapat digunakan sebagai alat atau instrument nasional Yang dapat
membantu untuk meningkatkan perekonomian nasional dan mengentaskan kemiskinan
di Indonesia sehingga tingkat kesejahterahan di Indonesia akan meningkat. Dan
tentunya didukung oleh para Muzzaki yang diharapkan dapat memenuhi kewajiban
nya sebagai umat muslim. Disini peran seluruh umat islam, pemerintah, lembaga
amil zakat, dan seluruh masyarakat Indonesia
dibutuhkan agar zakat produktif dapat berjalan dan dikelola dengan baik
dan efektif sehingga tingkat kesejahterahan masyarakat miskin dapat naik. Sehingga
zakat dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi nya. Selain itu untuk lebih
efektif dalam memanfaatkan zakat yang diberikan kepada mustahik maka perlu
diadakan program binaan dan berdaya guna seperti melakukan pendampingan agar
pengelolaan dana bagi mustahik agar dana tersebut dapat lebih dimanfaatkan
sebagaimana mestinya. Dan dapat meningkatkan kesejahteraan dan Keluar dari
kemiskinan.
Potensi
zakat dalam pertahun yang tergolong tinggi merupakan sebuah tanggungan yang
harus diterima oleh pemerintah dan badan amil zakat, agar dana tersebut dapat
dimaksimalkan manfaat nya sehingga dana tersebut dapat membantu mengurangi
kemiskinan yang terjadi pada golongan mustahik
Daftar Pustaka
Pratama,
Yogi Citra. 2015. Peran Zakat DAlam Penanggulangan Kemiskinan. The journal Of
tauhidinomics Vol 1 No 1 (93-104)
Purnomo,
Joko hadi. 2018. Pengaruh pengelolaan zakat terhadap penanggulangan kemiskinan
dengan pemberdayaan zakat dan pendayagunaan zakat sebagai variable moderating.Skripsi.Tidak
Diterbitkan. Fakultas Pasca sarjana Program studi Ekonomi Syariah, universitas
islam negeri sunan ampel Surabaya
Nurdin.Pengaruh
pengelolaan zakat terhadap kesejahteraan rakyat. Skripsi. Tidak diterbitkan,
fakultas ekonomi prodi akuntansi universitas widyatama bandung.
Nidityo,
herwindo Ghora. 2014.Zakat produktif untuk meningkatkan kinerja produksi,
motivasi dan religiusitas Mustahiq. Jestt. Vol. 1 No.9
0 komentar:
Posting Komentar