Rabu, 12 Desember 2018

Pasar Tenaga Kerja Konvensional VS Islam



Bandingkan yuk.. Pasar tenaga kerja ekonomi makro konvensional vs islam…….

Oleh : Fiya Munadzifah
Ekonomi Islam 17 B / 17081194054
Universitas Negeri Surabaya
2018

ANALISIS PASAR TENAGA KERJA KONVENSIONAL vs ISLAM

TEORI :
            “ Permintaan dan penawaran tenaga kerja perannya sangat besar dalam penentuan upah. Jika terdapat penawaran tenaga kerja besar, tapi tidak banyak permintaan upah akan rendah, sebaliknya, penawaran tenaga kerja terbatas tapi permintaannya sangat besar, upah akan tinggi.(Sadono Sukirno.2003:369).”

ANALISIS :
Bila upah naik, penawaran tenaga kerja akan tinggi, namun bila upah naik permintaan tenaga kerja akan turun, begitu sebaliknya. Inilah kurva permintaan dan penawaran tenaga kerja :

  •  Permintaan 



  •       Penawaran


  • Kurva Equilibrium
W0 dan L0 merupakan titik equilibrium dimana bertemu penawaran tenaga kerja dan permintaan tenaga kerja, maka dalam kondisi equilibrium ini tidak akan terjadi pengangguran, karena masyarakat dalam menawarkan tenaga kerja mampu diimbangi dengan permintaan perusahaan (pemberi kerja).
W1 merupakan kenaikan upah dari yang sebelumnya dititik equilibrium W0, pada umumnya upah selalu di atas lebih besar dari W0, karena ada beberapa hal yaitu:
1.     Inflasi , jika barang pokok naik maka tuntutan upah juga akan naik, karena sejumlah upah yang sebelum inflasi dapat digunakan dengan cukup membeli bahan pokok dengan harga tertentu sebelum inflasi, maka setelah terjadi inflasi upah yang sebelumnya cukup, menjadi tidak cukup sehingga terjadi  tuntutan  kenaikan upah .
2.  Jumlah produksi yang meningkat, semakin pekerja melebihi target jumlah produksi, perusahaan akan memberikan upah yang lebih tinggi.
3.  Lama masa bekerja, hal ini dilihat dari pengalaman kerja yang lebih tinggi karena pengalaman kerja ini mempengaruhi perkembangan skill selama pekerja ini bekerja di perusahaan tersebut.
Pada tingkat upah W1, penawaran tenaga kerja pada tingkat LS, dimakna upah (W) mengalami kenaikan yang sebelumnya W0 menjadi W1 dan penawaran tenaga kerja  (L) akan meningkat sebesar LS. Hal ini sesuai dengan teori jika upah naik maka penawaran(masyarakat) akan tenaga kerja juga akan naik. Namun hal ini tidak dapat diimbangi dengan permintaan (perusahaan) yang menyediakan penyerapan tenaga kerja  cenderung sedikit atau sebesar Ld. Selisih Ls dan Ld ini merupakan jumlah tingkat pengangguran.

Faktor yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja yaitu :

  1. Tingkat upah
Jika tingkat upah naik, maka perusahaan akan menaikkan harga produk per unit, karena biaya produksi juga meningkat, sehingga mengakibatkan kehilangan konsumen dan pendapatan  perusahaanpun berkurang. Maka perusahaan akan terpaksa melakukan PHK dan tidak membutuhkan tenaga kerja, perusahaan lebih memilih menggantinya dengan tenaga mesin.

  1. Permintaan konsumen dari suatu produk
Jika konsumen banyak melakukan permintaan dari produk perusahaan tersebut, produsen akan menaikkan jumlah produksi untuk memaksimalkan laba sehingga perusahaan akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, maka permintaan tenaga kerjapun juga akan meningkat.

  1. Kualitas tenaga kerja
Perusahaan akan mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, perusahaan mencari tenaga kerja yang mampu memberi keuntungan, yang mempunyai produktifitas  tinggi untuk mendukung usahanya, sehingga upaya yang harus dilakukan tenaga kerja haruslah meningkatkan kualitas dirinya melalui training, pendidikan, dll. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja lain bahkan tenaga mesin saat terjadi penyerapan tenaga kerja.

Faktor yang mempengaruhi penawaran tenaga kerja yaitu :

  1. Terjadi pertambahan tingkat penduduk

Saat terjadi peningkatan penduduk, akan otomatis semakin banyak orang yang melakukan penawaran tenaga kerja sehingga jumlah tenaga kerja semakin meningkat dan upah akan turun di W1. Sebelumnya permintaan  tenaga kerja ada di S1 karena ada peningkatan tenaga kerja dan upah yang turun di W2, sehingga membentuk keseimbangan baru di S2 yaitu upah sebesar W1 dan jumlah tenaga kerja sebesar JTK1.

  1. Usia penduduk
Di Indonesia struktur usia penduduk cenderung muda, sehingga walaupun pertambahan penduduk yang memasuki dunia kerja semakin meningkat, apalagi tidak didukung dengan peningkatan lapangan kerja, karena mindset tenaga kerja di Indonesia lebih cenderung menjadi karyawan, bukan seseorang yang mempunyai jiwa wirausaha yang mampu membuka lapangan kerja, sehingga usia kerja tidak didukung dengan ketersediaan lapangan kerja.

  1. Keadaan ekonomi
Adanya keadaan dimana dalam suatu masyarakat tersebut tidak cukup apabila yang bekerja hanya suami, sehingga seluruh anggota keluarganya terpaksa harus bekerja dan begitu sebaliknya, sehingga keadaan ini mempengaruhi jumlah tenaga kerja , bisa menambah ataupun mengurangi.

  1. Kebijakan pemerintah
Kebijakan yang telah dibuat pemerintah seperti wajib belajar 9 tahun dan usia kerja diatas 17 tahun ini dapat mengurangi penawaran tenaga kerja, karena adanya batas umur dan syarat dalam bekerja.

  1. Imigrasi
Perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain , apalagi penduduk yang berpindah dalam usia bekerja maka akan meningkatkan penawaran kerja dalam wilayah yang dipindahi tersebut, sedangkan wilayah yang ditinggal penawaran kerjannya akan berkurang.

  1. PHK
Pengurangan karyawan secara besar-besaran akan menambah jumlah tenaga kerja, namun disisi lain PHK dilakukan karena perusahaan mengurangi pekerjannya disebabkan beberapa masalah seperti menurunnya jumlah produksi, sehingga penawaran jumlah tenaga kerja meningkat, sedangkan permintaan tenaga kerja menurun.

Dampak kenaikan upah diantaranya yaitu :

  1. Kenaikan upah akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, hal ini sesuai dengan teori semakin tinggi tingkat upah, penawaran tenaga kerja juga semakin meningkat, sehingga berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja oleh suatu perusahaan.
  2. Kenaiakan upah juga berpengaruh terhadap perekonomian, baik secara regional maupun nasional. Dengan adanya kenaikan upah, pendapatan dari para pekerja meningkat, hal ini sangat menguntungkan para pekerja, namun disisi lain juga berpengaruh langsung terhadap perusahaan karena jika tingkat upah naik biaya produksi juga akan tinggi, sehingga akan berdampak tidak cukup baik terhadap harga jual per unit produk yang sewaktu-waktu bisa mengurangi tenaga kerja.
  3. Kenaikan upah berpengaruh tidak langsung dalam makro yaitu perubahan PDB atau PDRB, konsumsi, investasi, inflasi, employment dan pemerataan. Sehingga kenaikan upah yang dilihat dari penawaran kerja, (upah naik, penawaran tenaga kerja naik) perusahaan akan menggunakan tenaga lebih banyak sehingga peningkatan produksi akan terjadi. Kenaikan produksi dari beberapa sektor ini  akan menaikkan PDB untuk Negara ataupun PDRB untuk daerah. Kenaikan produksi ini diimbangi dengan kenaikan produktifitas para pekerja sehingga semakin banyak jumlah tenaga kerja,  PDB  juga akan semakin meningkat.
 

Bagaimana jika terjadi over supply?

Solusi jika terjadi over suplly (banyak penawaran). Agar pasar tenaga kerja seimbang, harus diberlakukan beberapa kebijakan agar antara permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja saling bertemu.

Dari segi permintaan (pihak perusahaan) yaitu:

1.      Meningkatkan Demand

Jika upah naik, maka penawaran untuk tenaga kerja juga meningkat namun jika tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan tenaga kerja, akan mengakibatkan banyaknya pengangguran sehingga dari pihak perusahaan harus lebih banyak melakukan penyerapan tenaga kerja.

2.      Meningkatkan kapital

Pihak perusahaan harus melakukan peningkatan modal, apabila suatu perusahaan mempunyai modal yang besar, maka dapat meningkatkan produksinya, untuk meningkatkan produksi tersebut otomatis akan melakukan penyerapan tenaga kerja.

3.      Investasi atau membuka lapangan kerja

Sebagai tenaga kerja jangan hanya memikirkan mencari kerja, namun harus memikirkan bagaimana membuka lapangan kerja agar penawaran tenaga kerja dapat seimbang dengan permintaan tenaga kerja. Mindset tenaga kerja harus dirubah karena dengan membuka lapangan kerja pengangguran akan berkurang.

Dari segi penawaran (pihak tenaga kerja ):

  1. Training
Agar dapat bersaing dengan tenaga kerja lain dan tenaga mesin , modal utama yang harus dimiliki tenaga kerja yaitu meningkatkan kualitas diri, karena perusahaan akan menyerap tenaga kerja yang mempunyai produktifitas tinggi.

  1. Merubah mindset
Bagi tenaga kerja jangan berfikir hanya cukup menjadi pekerja, pemikiran itu harus dirubah menjadi seorang wirausaha yang mampu mengurangi pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja, karena faktanya lebih banyak penawaran daripada permintaan tenaga kerja.

Upah dan tenaga kerja dalam islam

Dalam konvensioanal tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yaitu sumber daya manusia yang tidak ada bedanya dengan faktor produksi lainnya seperti modal, SDA, teknologi, dll. Sehingga penentuan tingkat upahnya tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja, maka tingkat upah ditentukan berdasarkan market wage.
Namun dalam islam tenaga kerja tidak dapat dikategorikan sebagai faktor produksi saja, namun harus dianggap manusia seutuhnya, penentuan upah tidak boleh sesuai market wage, namun harus disertai pertimbangan kemanusiaan.
Dalam konvensional, nasib dari tenaga kerja justru lebih rendah dari pada pihak perusahaan, mereka harus mempu bersaing dengan teknologi penunjang produksi dan bahkan tenaga kerja digunakan dengan upah yang lebih murah dan dituntut produktifitas yang tinggi, padahal sesuai prinsip keadilan dalam islam bahwa pihak perusahaan dan tenaga kerja mempunyai peluang yang sama dalam penentuan upah.


Keterangan kurva islam :
Keadaan yang terjadi saat di WM, tingkat upah setara saat mekanisme pasar berjalan dengan sempurna, keadaan yang terjadi saat di W2 yaitu tingkat upah yang tidak adil karena pemberi upah harus memberikan upah lebih tinggi dari upah seharusnya. Keadaan yang terjadi saat di W1 yaitu tingkat upah yang tidak adil karena tenaga kerja mendapat upah lebih rendah dari  upah seharusnya.
Tingkat upah tidak hanya karena kekuatan pasar juga ditentukan pemerintah, upah dapat ditentukan diatas atau dibawah market wage. Hal ini untuk memberikan tingkat kesejahteraan merata.


Keterangan kurva konvensional :
Dalam kapitalis upah selalu dalam tingkat market wage (WM), upah yang ditentukan pemerintah dapat diatas (WS’), dibawah (WS) ataupun pada market wage (WM).

Daftar Pustaka

Chusna,Arifatul.2013.Pengaruh Laju Pertumbuhan Sektor Industri, Investasi dan Upah terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri di Provinsi Jawa Tengah Tahun 1980-2011.Ekonomics Development Analysis Journal.Vol.2, No.3, Agustus 2013.
Sukirno,Sadono.2003.Pengantar Makroekonomi.Jakarta:Raja Grafindo Persada.


0 komentar:

Posting Komentar